Diberi Iming-iming Perlindungan, 53 Napi Langkat Masih Buron

Langkat
Lapas Narkotika Langkat.

Jakarta, Posmetro Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, mengatakan bahwa 53 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Narkotika Kelas III, Distrik Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mereka masih bebas.

“Kami juga terkejut, kurangnya itikad baik dari para tahanan yang melarikan diri, dan tidak menghargai banding yang dibuat oleh petugas,” kata Putu Gede, di Medan, Sabtu (25/5) mengutip Antara.

Lihat juga: Diperiksa 10 Jam, Amien Rais Sebut ‘People Power’ Konstitusional

Menurutnya, 10 hari setelah pelantikan, para petugas terus mencari para tahanan yang hilang.

“Pasukan keamanan yang terdiri dari TNI-Polri dan staf penjara narkoba Langkat terus menganiaya para tahanan yang melarikan diri,” kata Putu Gede.

Ia mengharapkan para narapidana yang belum menyerah untuk mematuhi permintaan agen keamanan.

Lihat juga: Sebagian Tersangka Rusuh 22 Mei Preman Bayaran Tanah Abang

“Tahanan yang menyerah dengan baik akan menerima perlindungan,” katanya.

Putu Gede menjelaskan bahwa para napi yang menyerah hingga Sabtu, ada 111 orang dari 170 orang yang melarikan diri, saat terjadi kerusuhan di penjara narkotika Langkat.

“Jadi, jumlah napi yang belum kembali menjadi 53 orang,” katanya.

LIhat juga: Periksa Agus Martowardojo, KPK dalam penganggaran e-KTP

Jumlah total tahanan di penjara narkotika Langkat adalah 1.634. Kerusuhan dan pembakaran terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebanyak 177 orang dinyatakan kabur ketika insiden itu terjadi. Dikatakan bahwa ini terjadi karena penggerebekan narkoba yang dilakukan oleh petugas.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *