Hakim MK Memprediksi Berbagai Opini untuk Menghadapi Gugatan Prabowo

hakim MK
Pakar hukum konstitusi IPDN memprediksi akan ada perbedaan pendapat di antara para hakim Mahkamah Konstitusi dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Jakarta, Posmetro Indonesia – Pakar hukum tata negara Institut Administrasi Dalam Negeri (IPDN) Juanda memprediksi akan ada perbedaan pendapat atau perbedaan pendapat di antara para hakim MK dalam menghadapi perselisihan perselisihan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Perbedaan pendapat ini diharapkan terjadi karena gugatan yang diajukan oleh Prabowo-Sandi menekankan dugaan penipuan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Lihat juga: Ngabalin: PAN memiliki visi yang sama dengan pemerintah Jokowi

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur Mahkamah Konstitusi untuk hanya mengadili perbedaan suara yang diperoleh KPU.

“Jika ada kemungkinan penipuan TSM dapat mempengaruhi angka, hakim dengan paradigma kritis akan menerima gugatan. Jika hakim memegang positivisme, menurut hukum yang berlaku, ia tidak akan menerimanya. D’Consulate, Jakarta, Sabtu ( 6/15).

Juanda menghargai upaya Prabowo-Sandi untuk memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili dugaan penipuan, tidak terjebak dalam menangani perbedaan dalam hasil pemilihan.

Lihat juga: Menteri Pertahanan Peduli Senior dan Junior-nya di TNI Terkait 22 Mei

Ia juga menganggap gugatan Prabowo-Sandi penuh nuansa akademis. Mereka membangun narasi penipuan pemilu yang harus diadili oleh Pengadilan melalui analisis akademik. Namun masih ada tugas yang selesai, yaitu bukti.

“Saya melihat kemarin bahwa mereka menggunakan upaya untuk meyakinkan hakim, massa dan masyarakat, apa yang dipostulatkan diterima. Bisakah mereka membuktikannya?” dia berkata.

Sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui pengacaranya mengajukan surat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Alih-alih mengungkap perbedaan dalam hasil pemungutan suara, mereka menekankan klaim tentang penipuan TSM. Prabowo-Sandi memfokuskan pada 17,5 juta DPT yang ketinggalan zaman, menghitung, dan memobilisasi aparatur negara sebagai subjek.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *