Hitung Ulang di Sumut, Suara Gerindra Malah Berkurang

Gerindra
Ilustrasi Partai Gerindra.

Medan, Posmetro Indonesia – Hasil penghitungan ulang suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa Partai Gerindra mengalami banyak pengurangan suara.

Padahal, hitung ulang itu merupakan hasil gugatan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Lihat juga:Mahfud Berharap Tak Ada Pihak Memprovokasi soal Papua

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyebut itu berdasarkan hasil perhitungan suara ulang dari 160 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.

“Memang ada perubahan jumlah suara. Tapi itu tidak mempengaruhi esensi putusan beberapa waktu lalu. Hanya suara Partai Golkar yang naik cukup banyak, tapi tidak berpengaruh apa-apa terhadap peroleh kursi di DPRD Sumut,” kata dia di kantornya, Medan, Sabtu (24/8).

“Namun Gerindra yang menggugat hasil suara beberapa waktu lalu, justru mengalami penurunan jumlah perolehan suara,” jelasnya.

Ilustrasi KPU.

Dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Sumut itu, perolehan suara Partai Gerindra justru berkurang seusai penghitungan suara ulang.

Partai Gerindra sebelumnya tercatat meraih 7.911 suara di Dapil IX. Namun, saat penghitungan ulang dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi, suara partai itu justru turun menjadi 7.752.

Begitu juga dengan suara Caleg Gerindra nomor urut 1, Robert Lumban Tobing, yang sebelumnya menggugat KPU dan Bawaslu terkait hasil Pileg 2019 di wilayah itu ke MK.

Lihat juga: Fadli Zon Pakai Pin Emas ‘KW’ Anggota DPR Rp200 Ribu

Sebelumnya, dia mengklaim memperoleh 3.971 suara di Humbahas. Sementara, KPU mencatatnya hanya mendapat 1.836 suara. Setelah penghitungan suara ulang rampung, capaian Robert malah turun menjadi 1.684 suara.

Dengan berakhirnya proses penghitungan ulang hasil Pileg ini, KPU Sumut akan segera menggelar penetapan anggota DPRD Sumut terpilih pada 27 Agustus 2019.

Sementara itu, Wakil Ketua OKK Partai Gerindra Sumut Dedi Arfan Sinaga mengatakan perubahan yang terjadi itu membuktikan bahwa penyelenggara pemilu di Humbahas sangat bermasalah.

Gedung MK.

“Ada indikasi permainan penyelenggara pemilu disana. Beruntung hasil ini tidak mempengaruhi daftar Caleg terpilih. Jika tidak, bisa ribut semua partai,” ungkapnya.

Sebelumnya, MK memerintahkan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Sumut di daerah pemilihan (Dapil) IX Sumut. Pasalnya, terdapat pengurangan suara Partai Gerindra di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam gugatan, Gerindra mengklaim kehilangan 2.098 suara di Pileg DPRD Sumut dapil XI. Sesuai ketetapan KPU, Gerindra memperoleh 7.911 suara.

Lihat juga: Tutup Muktamar, Cak Imin Juluki Ma’ruf Amin ‘Ratu Lebah’ PKB

Pengurangan suara juga terjadi pada caleg DPRD Sumut Robert Lumban Tobing sebanyak 2.135 suara. Itu diklaim karena Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundatun melampaui kewenangan dengan meminta KPU memperbaiki data Gerindra di Kecamatan Dolok Sanggul. Akibat pengurangan suara itu, Robert gagal memperoleh kursi di DPRD Sumut.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *