KPK Periksa Khofifah soal Rekomendasi Kakanwil Kemenag Jatim

 Febry Diansyah
Juru bicara KPK Febry Diansyah menjelaskan dasar pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Jakarta, Posmetro IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dengan rekomendasi untuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin.

“Didalami pengetahuan saksi terkait tersangka HRS dan rekomendasi untuk HRS (Haris Hasanuddin),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4).

Selain Khofifah, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Mereka diperiksa terkait proses seleksi jabatan Haris Hasanudin.

“Untuk saksi lain didalami terkait informasi jabatan di Kanwil dan Kantor Kemenag daerah serta proses seleksi,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK menjelaskan Khofifah diperiksa lantaran namanya disebut oleh Tersangka Anggota DPR RI M Romahurmuziy alias Romi.

Lihat juga: Kasus Suap Proyek, Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Bui

“Ya karena ada yang ngomong-ngomong (bicara),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Ia mengatakan Khofifah diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Menurut Basaria akan aneh apabila seseorang yang ikut disebut dalam kasus korupsi namun tidak diperiksa. 

Khofifah sendiri mengakui telah diperiksa sebagai saksi untuk Romi dan sejumlah pejabat Kemenag yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Khofifah mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan soal suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, yang menyeret Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

“Ya diminta keterangan saksi untuk ke Pak Romi, Pak Haris (Kakanwil Jatim), dan Pak Muwafaq (Kakanwil Gresik). Itu sih,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/4) sore.

Khofifah nampak enggan menjelaskan proses berjalannya pemeriksaan yang mulanya disebut berjalan 4 jam, dari pukul 09.00-13.00 WIB. Khofifah tak rinci memberi penjelasan.

“Ada yang tertulis, rek. Biodata-biodata, nama orang tua, nama mertua, kemudian sekolahnya di mana. Kemudian pernah menjabat apa saja. Kira-kira itu lah,” ujarnya singkat. 

Dalam kasus ini, Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Namun, Romi sempat menolak tudingan yang menyebut dirinya terlibat jual beli jabatan di Kemenag. Romi mengatakan dirinya hanya sebatas menyampaikan aspirasi dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia bahkan menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *