AS Tolak Perusahaan China Sediakan Telepon Internasional

Ilustrasi.

Jakarta, Posmetro Indonesia — Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permohonan perusahaan telekomunikasi asal China yang hendak menyediakan layanan telepon internasional di AS. FCC beralasan langkah itu diambil karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan buntut dari ketegangan antara Washington dan Beijing.

Menurut keterangan FCC. China Mobile ini dikendalikan oleh pemerintah China sehingga pihaknya memutuskan untuk menghadang keinginan mereka guna mengembangkan sayap di layanan komunikasi AS.

“Ada risiko yang signifikan bahwa pemerintah China akan menggunakan China Mobile. Untuk melakukan kegiatan yang secara serius akan membahayakan keamanan nasional, penegakan hukum, dan kepentingan ekonomi Amerika Serikat,” kata Ketua FCC Ajit Pai, dikutip NPR.

Lihat juga: Puasa Tidak Ganggu Persiapan Tim Piala Sudirman 2019

“Jika perusahaan ini diberikan izin [oleh FCC], pemerintah China dapat menggunakan China Mobile untuk mengeksploitasi jaringan telepon kami untuk meningkatkan pengumpulan intelijen terhadap badan-badan pemerintah AS dan target sensitif lainnya yang bergantung pada jaringan telekomunikasi.”

Dilansir Security Week, lima anggota FCC mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah meninjau beberapa aspek dan berkonsultasi secara intensif dengan badan-badan keamanan dan penegakan hukum nasional.

Sebelumnya, Presiden Trump telah mendesak sekutu mereka untuk melarang atau membatasi produk Huawei dari jaringan 5G mereka, dengan mengutip kekhawatiran mata-mata tanpa memberikan bukti yang jelas.

Hal itu telah mempersulit rencana Huawei untuk menggenjot pertumbuhan perusahaan. Dan memicu keluhan dari operator nirkabel bahwa kampanye AS mengganggu rencana mereka untuk membangun jaringan. Huawei pun sempat menggugat pemerintah AS atas tuduhan membatasi akses pasarnya.

Lihat juga: Bahan Pokok Mahal, Kemdag Salahkan Pedagang

Perusahaan raksasa teknologi asal China ini remi mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Texas. Pada Maret lalu guna menantang Undang-undang AS yang melarang agen-agen federal untuk membeli produk-produknya.

Huawei menuduh sebagian dari undang-undang tersebut secara khusus melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan pesaingnya ZTE (ZTCOF). Gugatan pengadilan oleh Huawei itu membawa kebuntuan terhadap pemerintah AS ke tingkat yang baru.

Di satu sisi. Washington telah bertahun-tahun curiga bahwa pemerintah China dapat menggunakan Huawei untuk memata-matai negara lain, tanpa memberikan bukti spesifik. Huawei menggambarkan dirinya sebagai perusahaan milik karyawan dan menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *