Ilustrasi bahan pokok.
Ilustrasi bahan pokok.

Jakarta, Posmetro Indonesia — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di awal bulan Ramadan ini dipicu oleh kenaikan permintaan dari konsumen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti menjelaskan kenaikan permintaan ini dimanfaatkan oleh beberapa pedagang untuk mengerek harga bahan pokok.

“Awal puasa dianggap permintaan naik dan pedagang menaikkan yang sebetulnya tidak ada alasan,” katanya, Jumat (10/5).

Di sisi lain, kenaikan harga bahan pokok juga disebabkan oleh kelangkaan pasokan bahan pokok di pasar sehingga tidak mampu memenuhi permintaan konsumen. Contoh kelangkaan terjadi pada bawang putih.

Lihat juga: Ahmad Al Naema Gantikan Chris Kanter Jadi Dirut Indosat

Kelangkaan tersebut membuat harga bawang putih melonjak tinggi hingga menyentuh Rp80 ribu per Kilogram (Kg) di pasar tradisional.

“Memang pasokannya kurang. Bawang putih tergantung dari luar (impor) dan bawang merah kemarin baru panen,” tuturnya.

Agar kenaikan harga di Ramadan tak terulang, ia menyatakan sebenarnya Kemendag telah mengantisipasinya dengan melakukan rapat koordinasi (rakor) baik di tingkat pusat maupun daerah. Tahun ini, rakor antisipasi lonjakan harga pangan sudah dimulai sejak Maret 2019.

Hasil rapat itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerjunan tim ke lapangan untuk memantau harga dan pasokan bahan pokok di pasar. Upaya tersebut disebutnya telah membuahkan hasil dimana dalam dua tahun terakhir harga bahan terpantau stabil jelang Ramadan.

Lihat juga: Memperkuat Peran Ormas Islam Membangun Ekonomi Umat

Pun ada kenaikan, ia mengklaim hanya terjadi pada beberapa komoditas tertentu. Untuk saat ini, kenaikan terjadi pada bawang putih akibat kelangkaan pasokan di pasar. 

Selain menerjunkan tim di lapangan untuk memantau harga, Kemendag juga bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) pangan. Satgas pangan bertugas untuk mengawasi jika ditemukan oknum pedagang yang sengaja mengerek harga untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

“Jadi rapat di daerah bukan hanya Dinas Perdagangan tetapi juga instansi terkait dan juga satgas pangan. Satgas pangan bersama dengan Kepala Dinas Daerah benar-benar memantau pergerakan harga di daerah,” tuturnya.