Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Jakarta, Posmetro Indonesia – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku menggunakan pin emas penanda anggota DPR RI periode 2014-2019 yang ‘KW’ atau palsu. Hal ini menanggapi polemik rencana pengembalian pin emas anggota DPRD DKI Jakarta.

Fadli mengaku, pin emas yang dia kenakan seharga Rp200 ribu. Politikus Partai Gerindra itu menerangkan alasannya menggunakan pin emas ‘KW’ adalah lantaran sering mengalami kehilangan.

“Ini bukan pin emas, ini pin ‘KW’,” kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8).

Lebih jauh Fadli mengaku tidak mengetahui soal besaran anggaran untuk pengadaan pin emas bagian anggota DPRD.

Meski begitu, dia meyakini anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas tidak terlalu besar karena tidak seluruh bagian pin diselimuti bahan emas.

“Paling berapa itu. Emasnya juga bukan keseluruhan mungkin. Saya sendiri tidak tahu di mana (emasnya) itu ya,”  ujarnya.

Lihat juga: Tutup Muktamar, Cak Imin Juluki Ma’ruf Amin ‘Ratu Lebah’ PKB

Fadli mengatakan pengadaan pin emas untuk anggota dewan bisa dilihat dari berbagai sisi terkait penting dan tidaknya. Namun, menurutnya, pin emas bisa menjadi kenang-kenangan bagi anggota dewan.

“Mungkin kenang-kenangan atau semacam itu. Bisa penting, bisa enggak, tergantunglah. Jadi menurut saya yang kecil-kecil gitu enggak terlalu bisa dibicarakanlah,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menilai efektivitas pemberian pin emas kepada anggota dewan perlu dikaji kembali.

Dia mengaku tidak masalah jika pengadaan pin emas untuk anggota dewan dihilangkan karena penggunaannya tidak terlalu penting.

“Kalau memang itu dianggap tidak efektif, tidak efisien, dan manfaatnya juga tidak terlalu mengganggu kinerja DPR, DPRD, ya kalaupun mau dihilangkan enggak apa-apa,” katanya.

Yandri pun mengaku hanya menggunakan pin imitasi. Menurutnya, meskipun tidak menggunakan pin emas, kinerjanya tidak pernah terganggu dan dirinya tidak pernah mendapat masalah saat menghadiri acara resmi kenegaraan selama ini.

Lihat juga: Prihatin DKI Pasca-Ahok, PDIP Buka Peluang Calonkan Risma

Polemik pengadaan pin emas berawal saat sejumlah pihak berencana mengembalikan pin emas penanda anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 karena dinilai menghamburkan keuangan negara.

“Kalau enggak bisa dijual atau disumbangkan saya balikin, tapi sesuai aturan saja,” kata Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah kepada CNN, Selasa (20/8).

Jika pin emas tersebut bisa dijual, Ima berencana menyumbangkan hasil penjualannya kepada salah satu aplikasi sosial yang dia kelola yakni Jangkau.

“Kalau sesuai aturan boleh dijual untuk disumbangkan ke Jangkau,” kata Ima, yang merupakan mantan staf Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ini.