Kandidat PPP
Suasana persidangan saksi dalam kasus dugaan suap jual beli pos di Kementerian Agama di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jakarta, Posmetro Indonesia – Kandidat PPP Norman Zein Nahdi, salah satu saksi dalam persidangan suap dalam pembelian dan penjualan pos di Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah menggunakan Rp 250 juta dalam bentuk tunai Haris Hasanuddin. Uang untuk Romahurmuziy (Romi) digunakan oleh Norman untuk tujuan kampanye.

Norman adalah kandidat legislatif dari Daerah Pemilihan III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, yang mencakup Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso di Parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024.

Haris Hasanuddin adalah kepala kantor regional Departemen Agama Jawa Timur. Dia dituduh korupsi Rs 250 juta untuk Romahurmuziy.

“Pada waktu itu, saya benar-benar membutuhkan dana, karena para kandidat memiliki dana yang sangat besar untuk memesan papan iklan, rapat dan akhirnya, saya menggunakan (uang) terlebih dahulu,” kata Norman. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

Lihat juga: Pasang Bendera RMS, Lima Aktivis Ditangkap Tentang Makar

Norman berkata dia menghabiskan semua uangnya.

“Ya, rincian tentang Rp 70 juta, atribut pesta, dll – habis, sisanya membayar saksi dan pertemuan bolak-balik di ketiga wilayah,” kata Norman.

Semuanya berawal ketika Haris bertemu Romi di rumahnya di daerah Condet, sebelah timur Jakarta. Saat itu, Haris memberi Rs 250 juta rupee.

Dalam pengakuannya di persidangan, Romi mengatakan dia tidak senang menolak hadiah dari seseorang yang direkomendasikan oleh Kiai Asep Saifuddin dan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di kepala kantor regional Kementerian Agama Jawa Timur.

Lihat juga: Kasus Suap Untuk Jaksa, Aspidum kejati DKI Diduga menerima 200 juta Rupiah

Melalui stafnya, Romi meminta Norman untuk menemuinya di salah satu kamar Grand Mercure Hotel di Kemayoran. Kemudian Romi meninggalkan tas hitam berisi 250 juta rupee. Romi kemudian memberi pesan pada Norman untuk mengembalikan uang yang dibungkus dengan tas hitam kepada Haris Hasanuddin tanpa menyakitinya.

“Pada waktu itu, saya mengadakan acara Mukernas di Grand Mercure Hotel, dan jika saya tidak salah pada 28 Februari 2019, salah satu rekannya memanggil saya untuk menghadap kamarnya, dan kemudian dia meninggalkan sesuatu untuk sampaikan kepada Tn. Haris tanpa menyakitinya dan memberikannya kepada Tn. Haris, “kata Norman.

Norman mengaku pada awalnya dia tidak tahu isi tas hitam itu. Namun, ketika dia tiba di Surabaya, Norman menghitung uang di balik tas itu.

Lihat juga: KPK Memperpanjang Masa Penahanan Romi Selama 30 Hari

Setelah mengetahui jumlahnya, Norman tidak kembali ke Haris Hasanuddin. Dia menggunakannya untuk keuntungannya dalam kampanyenya sebagai kandidat untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di daerah pemilihan Jawa Timur. Dia telah berencana untuk memberi tahu Haris Hasanuddin dan Romi dan akan menggantikannya secara bertahap.

Namun, ini tidak disadari karena Romi dan Haris pertama kali ditangkap dalam operasi penangkapan KPK. damqq

“Pada saat acara OTT, saya larut malam ketika dia (Pak Haris) dari Blitar, saya mendapat kesempatan untuk berbicara dengan Pak Haris dan tinggal di sini (Hotel Bumi Surabaya); Romi dan Pak Haris bahwa saya menggunakan uang terlebih dahulu untuk mentransfernya, saya akan mengembalikannya kepada Pak Haris secara bertahap, “katanya.

Untuk ini, Romi kemudian melaporkan Norman ke Polisi Nasional Bareskrim karena penggelapan. Karena kepala PPP menyadari bahwa uang yang dia berikan kepada Norman belum mencapai Haris.