WNA Dibatasi ke Papua, Wiranto: Untuk Melindungi Mereka

WNA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berjoget dan menyanyikan lagu “Apuse” dan “Maluku Tanah Pusaka” yang diubah liriknya dalam acara Yospan Papua di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2019.

Jakarta, Posmetro Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pembatasan kunjungan bagi warga negara asing (WNA) ke wilayah Papua, didasarkan pada faktor keamanan. Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk melindungi para WNA itu sendiri.

“Pada saat keadaan rusuh kalau kita biarkan, kalau kemudian ada yang terbunuh di sana bagaimana?” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.

Ia mengatakan jika ada WNA terbunuh, maka situasi akan semakin runyam. Pasalnya, selama ini pemerintah membebaskan WNA datang ke tanah Papua sebagai turis. Dalam kondisi seperti ini, ia mengatakan sulit menebak motif seseorang datang ke sana.

Lihat juga: Hitung Ulang di Sumut, Suara Gerindra Malah Berkurang

“Kita juga mempersempit permasalahan. Jangan sampai nanti kita nggak bisa membedakan mana orang asing, orang asing yang ikut nimbrung, ikut ngompori, ikut campur tangan, dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan,” kata Wiranto.

Atas dasar ini, Wiranto mengatakan pemerintah membatasi kunjungan WNA ke Papua. Namun pembatasan tak dilakukan secara menyeluruh. WNA ia sebut masih bisa masuk dengan syarat tertentu.

“Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya,” kata Wiranto.

Lihat juga: Mahfud Berharap Tak Ada Pihak Memprovokasi soal Papua

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan tidak akan lagi secara leluasa dan terbuka menerima warga asing datang ke Papua dan Papua Barat. Hal ini tak terlepas dari adanya empat warga negara asing atau WNA asal Australia yang terpantau mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua merdeka di kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *